Tersangka Pembacok Alawy Sudah Ditetapkan

Diposting Thursday, September 27, 2012 at 06:53. dalam topik Berita

Sungguh memperihatinkan jika kita mendengar bila seorang pelajar yang seharusnya menorehkan prestasi malah nekad berbuat tindak kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pelajar lainnya. Geram mendengar berita seorang pelajar membacok pelajar lainnya hingga tewas di Jakarta.

Kini tersangka utama penganiayaan siswa SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (15) sudah ditetapkan. FR yang tercatat sebagai siswa XII SMAN 70 kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembacokan Alawy. "Sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu FR, kelas XII SMAN 70 Jakarta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9/2012).

alawy korban pembacokan

Rikwanto menyebut, sosok FR muncul usai memeriksa sejumlah saksi. Ciri-ciri FR ditengarai sesuai dengan keterangan saksi. Ciri-ciri FR berhasil diketahui dari Ramdan Dinis, rekan Alawy, yang menderita luka sobek di pelipis dan kesaksian seorang guru SMA 6, Dedi Abdullah. Guru itu sempat melerai keributan yang terjadi. "Dia (Dedi Abdullah) juga sempat menangkap FR dan bergumul, tetapi lepas. FR kabur," ujarnya seraya mengemukakan, FR juga muncul berkat 10 nama yang disodorkan SMAN 70.


Berbekal keterangan saksi, FR bersama sejumlah rekannya mendatangi Alawy yang saat itu tengah makan di sekitar Bulungan, Jakarta Selatan. Lokasi makan Alawy hanya berjarak sekitar 100 meter dari kompleks SMAN 70. FR yang mempersenjatai diri dengan celurit lalu membacok Alawy tanpa sempat melakukan perlawanan. Alawy mengalami luka bacok di bagian dada. Akibat luka itu, Alawy tewas walau sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah.

FR akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Orang Meninggal Dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Jika benar terlibat, FR bisa terancam hukuman 15 tahun penjara. Sekadar diketahui tawuran antara kedua siswa sekolah tersebut bukan hanya kali ini terjadi. Mereka saling serang secara bergantian.

Sudah berulang kali mereka terlibat perkelahian. Kasus tawuran sebelumnya terjadi pada 26 Januari 2012 lalu, tapi saat itu tak ada korban tewas. Rikwanto menambahkan, FR dikenal sebagai veteran di angkatannya. la sudah dua kali tertinggal kelas. "FR disekolahnya pernah dua kali tidak naik kelas. Dan termasuk "veteran" diangkatannya. Dia juga punya catatan buruk," urai Rikwanto.

Semoga kasus ini dapat dijadikan pelajaran untuk semua pihak. Kepedulian berbagai pihak sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang, baik itu sekolah, orang tua, pihak keamanan, masyarakat maupun dinas terkait. Adanya kasus ini dapat menjadi cermin jika pendidikan dan pengembangan karakter masih belum berhasil.

Tulis Komentar Kamu dibawah, pilih Name/URL atau pilih Anonymous.

0 Komentar untuk "Tersangka Pembacok Alawy Sudah Ditetapkan"

Post a Comment